1. Konservatisme
• Doktrin yang menghendaki dan mengusahakan “status quo”
• Menentang perubahan besar dalam masyarakat
• Menyukai dan menghormati otoritas adat kebiasaan yang sudah mapan, seperti tradisi, adat kebiasaan dan kehidupan social
• Konsepsi politik kaum konservatif adalah mencapai keseimbangan antar kepentingan besar para penguasa (Raja, otoritas agama dan anggota dewan)
• Orang- orang “konservatif” oleh radikal di anggap “reaksioner”
2. Radikalisme
• Menghendaki penjungkirbalikan (revolusi) segala sesuatu sampai ke akar-akarnya
• Untuk mencapai tujuan itu, selalu menggunakan metode kekerasan dan paksaan, serta menentang struktur masyarakat yang sudah ada.
• Radikalisme selalu memiliki program yang cermat dan memiliki landasan filsafat untuk membenarkan adanya ketidak puasaan dan mengintrodusir inovasi-inovasi
• Program kaum radikal selalu di tulis dengan menggunakan hasutan hasutan dan protes-protes yang mengandung ketidakpuasaan terhadap keadaaan yang ada.
• Segala institusi (pranata) yang ada selalu di kritik habis-habisan dan institusi yang di gambarkan sebagai bentuk masyarakat yang ideal
• Inovasi yang di cetuskan di gambarkan sebagai sesuatu yang adil, baik dan benar.
• Radikalisme erat sekali hubungannya dengan revolusi. Revolusi bertentangan dengan evolusi. Suatu revolusi berarti menghentikan kontinuitas pembangunan sejarah.
3. Komunisme
• Menghendaki agar Negara menguasai alat- alat produksi dan menyelenggarakan pembagian kekayaan Negara secara merata.
• Sering dianggap identic dengan sosialisme, seperti yang dilakukan Karl Marx dan Frederich Engels dalam “Manifesto Komunis” 1849. Diktator Proletariat nya Lenin dan pengikutnya membentuk partai komunis.
• Didasarkan teori “Dialektika Materialisme” dari Marx yang bertentangan dengan Dialektika Spiritualisme –nya Hegel
• Menganggap bahwa kondisi ekonomi merupakan landasan kehidupan dan sistem politik dan ideology hanya “ superstructure” di atasnya, dan mengalami perubahan secara berbarengan.
• Menganggap bahwa system kerja manual menghasilkan system feodal dan system kerja dengan mesin menghasilkan system kapitalis.
• Menganggap bahwa kapitalisme hanya memperkaya kaum kapitalis, dan memiskinkan kaum pekerja. Sehingga kaum kapitalis yang sedikit jumlahnya akan berhadapan dengan kaum proletar yang kelaparan, pada waktu itu timbul revolusi di mana kaum proletar akan merebut mesin-mesin produksi dan menggunakannya untuk keuntungan orang banyak
4. Fascisme
• Didasari teori Hegel bahwa pengorbanan dari setiap orang untuk Negara merupakan suatu tali ikatan yang kuat antara Negara dengan para warganya, karena merupakan keharusan yang universal.
• Kaum Facist menganggap bahwa liberalism di dasarkan pada usaha-usaha untuk memperoleh kenikmatan material bagi setiap orang dan tidak mau mengenal moral dan masalah spiritual
• Menganggap ideology mereka mewakili nilai- nilai spiritual yang tinggi dan di dasarkan pada loyalitas bukan motif-motif pribadi.
• Menurut Alfredo Roco ( Menteri Pendidikan Musolini) inti dari fascism adalah kepercayaan dan naluri bukan doktrin dan akal sehat.
• Doktrin kaum fascist :
- Orang tidak boleh mencari kesenangan, tetapi kebajikan
- Orang harus lebih mengutamakan tugas daripada haknya dan
- Kepentingan diri sendiri harus di ganti dengan pengorbanan bagi masyarakat
5. Sosialisme
• Lebih mengutamakan masyarakat daripada individu
• Menghendaki adanya kesamaan kondisi bagi manusia
• Ingin melenyapkan kapitalis dan perusahaan perorangan, dan mengambil alih hak milik para tuan tanah serta melenyapkan persaingan.
• Cenderung menggunakan cara-cara yang bertahap, perlhan-lahan dan tanpa kekerasan untuk mencapai tujuannya
• Di dalam politik, pada akhir abad ke -19, kaum sosialis terbagi dua kubu, yaitu kaum reformis yang berpendapat bahwa sosialisme dapat di realisir melalui perubahan evolusioner secara damai dan golongan “revolusioner” yang berpegang teguh pada revolusi dan kekerasan
• Sesudah Perang Dunia II, doktrin ini memusatkan perhatiannya pada usaha praktis untuk mencapai tujuan , yaitu dengan sosialisasi segala kekeyaan.
• Pada abad ke -20 kaum sosialis menghendaki nasionalisasi industry dan usaha bisnis yang penting, di tetapkannya upah minimum, perluasan program pengamanan social, di perpendek jam kerja dan dikenakannya pajak terhadap kekayaan.
6. Syndikalisme
• Ideologi ini lahir di Perancis tahun 1895
• Membenarkan aksi-aksi langsung atau pemogokan umum agar organisasi-organisasi para pekerja dapat mengkontrol produksi.
• Merupakan gerakan buruh revolusioner yang hendak menjadikan serikat-serikat sekerja (syndicates) sebagai dasar, yang memegang peran utama dalam revolusi social dalam rangka membentuk masyarakat baru di masa datang
• Syndikalisme teori, bahwa : di mana Negara di curigai sebagai alat dari kapitalisme dan serikat kerja menggunakan cara-cara non-politis maka Negara di anggap sebagai institusi (lembaga/pranata) yang ingin mengabadikan penghisapan /eksploitasi terhadapa pekerja.
• Tujuan syndikalisme adalah membentuk suatu federasi dari industry yang menjalankan pemerintahannya sendiri.
7. Anarkisme
• Anarkhisme berasumsi bahwa pada hakekatya manusia adalah baik, dan Negara alat untuk melakukan dominasi dan eksploitasi, serta tidak dapat memajukan kondisi social dan moral.
• Menghendaki di hapuskannya semua bentuk otoritas yang melembaga, dans etiap individu hendaknya di beri kebebasan yang mutlak tanpa adanya pengawasan apapun, baik di dalam bidang politik, social dan agama
• Anarkisme adalah : “Suatu usaha untuk membina keadilan (equality dan reciprocity) dalam segala bentuk hubungan antar manusia, dalam rangka meniadakan Negara secara mutlak, dan menggantikannya dengan kerjasama yang bebas dan spontan di antara individu-individu, kelompok-kelompok, region-region dan bangsa-bangsa (Oscar Jazzi)
• Bagi kaum anarkis, karena Negara adalah penyebab utama adanya eksploitasi dan tak mungkin terdapat ketertiban dalam masyarakat tanpa ditiadakannya Negara, maka otoritas politik dalam bentuk apapun tidak di kehendaki.
• Hanya dengan reformasi dari bawah, yang di dasarkan pada prinsip-prinsip federalism yang dapat menjadi dasar bagi suatu masyarakat yang baru. Masyarakat yang demikian hanya bisa di capai melalui revolusi yang menghasilkan suatu system tanpa pemerintahan dan tanpa paksaan.
8. Liberalisme
Liberalisme Ortodok
• Mengabdi kepada tuntutan bagi kebebasan individu dalam semua segi kehidupan
• Menuntut di praktekkannya”hak-hak alamiah” yang merupakan suatu hal yang berada di luar lingkungan persoalan Negara, bagi semua.
• Dengan mempraktekkan hak-hak alamiahnya, maka manusia akan mampu merealisir segala kemampuanya
• Liberalisme sangat mengutamakan kemerdekaan individual setiap warga Negara, dan hak setiap orang untuk berbuat sesuai dengan kehendaknya, selama perbuatannya tidak menggangu kebebasan orang lain.
• Setiap individu di pertahankan haknya untuk “hidup bebas atau merdeka dan mengeyam kesenangan”
• Liberalisme sangat berhubungan dengan hak-hak individu untuk memilih agamanya masing-masing, berbicara dan menulis sebebas-bebasnya dan bekerja sesuai dengan apa yang dikehendaki, tanpa campur tangan pemerintah.
• Filsafat politik liberal lebih mengutamakan adanya jaminan bagi warganya, baik dalam bentuk undang-undang mengenai hak-hak mereka, dalam konstitusionalisme, dalam pemisahan kekuasaan dan checks and balances yang merupakan akibat dari doktrin tersebut
• Filsafat ekonomi liberal di dasarkan pada doktrin laissez-faire, dimana Negara tidak boleh mencampuri masalah ekonomi, misalnya dengan menentukan kegiatan dari setiap individu. Teori ekonomi laissez-faire memandang manusia dari segi baiknya dan penuh optimism, bahwa pada hakekatnya manusia itu baik dan dalam keadaan harmoni ilmiah, tanpa perarturan, manusia akan berbuat dan bekerja demi kemanusiaan.
Neo Liberalisme
• Menentang doktrin pembatasan terhadap pemerintahan dan free enterprise dan kadang-kadang terpengaruh system sosialis
• Mengutamakan hubungan etika dengan Negara, daripada individu, dan menyatakan bahwa pelaksanaan tujuan Negara harus berada di bawah pengawasan Negara sendiri, dan tidak hanya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para warganya.
• Menganggap bahwa Negara tidak selalu jahat, tetapi bisa baik juga dan campur tangan pemerintah tidak menjadi ancaman bagi kemerdekaan individu .
Komentar